topbella

Minggu, 20 Februari 2011

Should We Proud of Our Government?


I am  proud to be an INDONESIAN, but our Indonesian Government is really disappointing. I dont know how to express my feeling about our government. Sebagai warga negara yang hanya mengikuti peraturan pemerintah, saya sebenarnya “mungkin” tidak berhak mengkritik pemerintah Indonesia, apalagi saya hanya berstatus sebagai masyarakat biasa. But today, I really can’t handle my fingers to play with keyboard of my lappy in expressing my feeling.



Dua bulan yang lalu,  saya mendapat info dari  internet bahwa pemerintah Indonesia (kementrian keuangan) bakal memunggut Biaya Masuk (BM)  “PAJAK” to any kind of stuff yang kita beli diluar negeri. Katanya sih “Pajak” akan dikenakan pada barang-barang yang kita beli di luar negeri dengan harga diatas 250 Dollars/orang.  Can you believe that????
Aturan biaya masuk (BM) ini sebenarnya telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Keuangan No 188 tahun 2010 berkaitan dengan semua barang IMPOR yang dibawa pulang oleh pelancong (orang Indonesia yang melancong ke Luar Negeri) ataupun TKI.
Menurut informasi yang saya dapatkan  disini  Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengatakan aturan ini sebenarnya telah lama ada dan menjadi turunan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006, namun gaungnya baru ramai sekarang”.  

Jujur saja setelah membaca informasi mengenai Biaya Masuk tersebut, saya merasa sangat sedih bercampur marah. Sedih karena mulai tahun ini (2011) saya tidak akan bisa lagi membeli sesuatu dari luar baik itu Laptop (yang rencananya akan saya beli di US kalau lolos CCIP nanti haha), BlackBerry, Iphone (thanks god I already got it LAL), Ipad (saya juga berencana membelinya) dan semua barang2 yang harganya melebihi 250 Dollars. Semua rencana saya untuk membeli Apple Mac, dan Ipad terpaksa harus dibatalkan karena peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah yang “berkuasa”  (apalah daya, saya bukan Gayus Tambunan). Dan peraturan tersebut juga membuat adrenalin saya naik karena kutipan Kepala Humas Direktorat  Jendral Bea dan Cukai aturan ini sebenarnya telah lama ada dan menjadi turunan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006, namun gaungnya baru ramai sekarang” do you believe her? Setahu saya, tahun 2009 lalu when I got back from the US, saya dan teman2 yang lain yang membeli barang ataupun electronic melebihi 250 dollars, tidak dikenakan biaya apapun, in fact, saya membeli 2 buah laptop. Honestly, peraturan perundang-undangan ini membuat saya bertanya-tanya:

“ apa benar tujuan pemunggutan Bea Masuk ini untuk menambah devisa negara????”

“Atau jangan-jangan Bea Masuknya akan  jatuh ke tangan para Pejabat Bea Cukai???”

No Body Knows But God DOES. 

Saya sempat berpikir bahwa mungkin ketentuan ini dibuat karena pejabat-pejabat bea cukai yang lain tidak mau terkalahkan oleh Gayus Tambunan (Mafia Pajak) ROFL. I know that I shouldn’t talk about this but I am so pissed off. Those people are just pain in the butt. I hate their guts. 

Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 18 Februari 2011, pemerintah indonesia kembali memberikan kejutan yang sangat tidak menyenangkan bagi pecinta film “Hollywood” seperti saya. Bea Cukai kembali memberlakukan ketentuan bea masuk  atas hak distribusi film impor. Ketentuan ini telah berlaku sejak tanggal 17 February 2011. Sehingga semua film asing di Indonesia telah ditarik dari semua bioskop Indonesia.  Berita ini membuat saya kaget seperdua mati (emang ada seperdua mati? Lol). Tak terbayangkan kalau semua film yang ditayangkan di bioskop-bioskop di Indonesia hanyalah film-film local (film yang berbau horror tapi kelihatan lucu hahaha). Bukannya saya tidak “cinta produk Indonesia” Cuma kadang kala, ada beberapa produk kita sendiri yang kurang berbobot (Maaf bukan menghina, tapi itu pendapat saya yang sejujur-jujurnya). Seharusnya pemerintah kita “bercermin” terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan sesuatu. Pemerintah kita seharusnya memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki, bukannya malah membebankan semua tanggung jawabnya pada rakyat. Kemerdekaan telah kita capai sejak tahun 1945, but as the matter of fact, sampai sekarang kita masih terus dijajah oleh pemerintah kita sendiri. Literally, kita dijajah secara fisik dengan cara government memperlakukan semua aturan-aturannya.

Sebenarnya secara pribadi saya tidak akan complain mengenai pemerintahan yang ada di negara tercinta ini. Tapi apalah daya, jari-jari ini tak mau berhenti untuk bermain dengan keyboard laptopku. Beside, I need to post something on my blog (ROFL).

So for you my friends, what do you think about our “SMART” Government?
Are you proud of being an Indonesian?
Or
Are you proud with our government?

Well I am proud to be an Indonesian. But I am embarassed and pissed off with our government. Our government is such a crap (LOL) And may be next year AFAIC,  I am gonna move to another country (LOTF). 

So, AMF “Smart” Government!! 












2 comments:

poetryrachmaniar mengatakan...

me too nur...
I wanna have a new place cuz there are so many things have made me disappointed

Nurdahlia mengatakan...

lets move together Puthe ;D lal. smoga pemerintah kita sadar akan hal ini.

Posting Komentar

About Me

Foto Saya
Nurdahlia
Gorontalo, Gorontalo, Indonesia
I like travelling, reading novels and watching movies.
Lihat profil lengkapku